Thursday, August 13, 2015

TERTUNDA KEMBALI SIDANG PILKADA PESAWARAN

DERMAWAN

- PESAWARAN - Pimpinan musyawarah sidang sengketa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah akhirnya memutuskan untuk menunda kembali sidang. Penundaan karena pihak termohon dari KPUD Pesawaran meminta waktu sebelum memberikan tanggapan tertulis.

Ketua KPUD Pesawaran Amin Udin menyampaikan permohonan menunda waktu sidang ini karena adanya perubahan obyek permohonan yang disampaikan pemohon, yakni kubu Musiran-Doni Barata.

"Salinan pertama yang kami terima hanya ada empat pokok permohonan. Tapi, tadi saat pemohon mau membacakan permohonannya ternyata ada penambahan permohonan tersebut, yakni menjadi sembilan pokok permohonan," ujar Amin seusai sidang.

Tidak hanya itu, lanjut dia, pemohon juga belum melengkapi kelengkapan administrasi permohonan untuk perbaikan, yakni file berbentuk digital. Sementara itu, pihak Musiran-Doni Barata yang dihadiri oleh Ketua Golkar versi Agung Laksono, yakni Tonni Yunizar dan Sari Baktiar, wakil Sekretaris Bid Pendidikan P.Golkar Pesawaran versi Agung Laksono.

Toni dalam sidang itu juga menginginkan adanya penundaan, sebab setelah adanya perbaikkan berkas permohonan mereka ingin menghadirkan saksi ahli. Tapi untuk siapa saksi ahlinya, Toni mengatakan sebagai lembaga parpol tidak dapat memutuskan sendiri meskipun sebagai ketua dan menunggu keputusan rapat.
Toni memohon bisa menghadirkan saksi ahli pada Jumat (14/7). Waktu tersebut sama halnya dengan yang diinginkan KPU Pesawaran sebagai pihak termohon.

Akan tetapi, pimpinan sidang Ketua Panwaslu Pesawaran Munzir yang didampingi Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Pesawaran Sephodori, dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Pesawaran Syahruddin memutuskan sidang musyawarah dilanjutkan Kamis (13/8) pukul 13.00 WIB./(tim)

0 comments:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Post a Comment