Tuesday, September 1, 2015

Pilkada Watch Siap Pantau seluruh kegiatan PILKADA di Lampung

legitimate, guna mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.
Pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2015 ini diharapkan berlangsung dengan lancar, aman dan damai, serta berkualitas agar dapat menghasilkan para kepala daerah yang profesional, bermoral dan
Koordinator Pilkada Watch Lampung,Angga Busra Lesmana, dalam rilisnya ke detiklampung.com mengatakan bahwa partisipasi masyarakat untuk ikut memastikan Pilkada serentak yang berkualitas di delapan kabubaten/kota di Provinsi Lampung sangat penting.
“Pilkada Watch Lampung dibentuk untuk meningkatkan partisipasi publik dalam rangka pengawasan Pilkada agar berkualitas, demokratis, akuntabel dan transparan guna menghasilkan kepala daerah yang kapabel, bermoral dan legitimate,” jelas Angga saat deklarasi Pilkada Watch Lampung di Bandarlampung, Minggu (30/8).
Pengacara Pilkada Watch Lampung ini juga menyampaikan, kami telah membentuk koordinator Pilkada Watch di beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Lampung pada tahun 2015.
Menurut pantauan Pilkada Watch, sepanjang tahapan Pilkada yang telah berlangsung ditemukan berbagai kasus pelanggaran oleh berbagai unsur Pilkada antara lain: calon kepala daerah, aparatur sipil negara dan birokrasi Pemerintah Daerah, penyelenggara Pilkada sendiri baik KPUD maupun Panwaslu, aparat keamanan, dan sebagainya.
Kondisi tersebut tentunya dapat menyebabkan kualitas pilkada menurun sehingga tidak dapat menghasilkan calon kepada daerah yang baik.
Hal itu disebabkan, politik balas budi dari pejabat dan staf di pemda kepada para calon kepala daerah, khususnya petahana marak ditemukan di daerah-daerah yang saat ini melaksanakan pesta demokrasi lokal.
Mobilisasi Pemilih
Mobilisasi pemilih dan suara oleh kepala desa menjadi modus pelanggaran yang paling sering diungkap oleh masyarakat. Hal ini terkait erat dengan politik balas budi dan kekerabatan dari calon kepala daerah, baik petahana maupun yang baru, untuk memanfaatkan birokrasi mulai dari tingkat yang paling tinggi, Sekda, SKPD, Camat sampai dengan yang terendah lurah/kepala desa, Kepala Dusun, RW dan RT.
Hasil informasi dari sekitar 269 daerah yang melaksanakan pilkada, 100 daerah lebih dikuti oleh calon petahana (incumbent). Para calon petahana inilah yang berpotensi besar untuk memanfaatkan birokrasi beserta keluarganya untuk memenangkan kontestasi kepala daerah.
Bagi calon yang bukan petahana juga tetap berpeluang memanfaatkan jaringan birokrasi melalui politik kekerabatan dengan modus pemanfaatan aset-aset pemerintah daerah dalam proses kampanye.
Pemanfaatan dana APBD juga berpeluang terjadi pada pilkada serentak tahun 2015 ini. Modusnya adalah melalui keterlibatan SKPD dalam membiayai kegiatan kampanye calon kepala daerah.
Politik balas budi juga dapat menimpa para penyelenggara Pilkada di daerah baik KPUD maupun Bawaslu.
Modusnya adalah adanya dukungan dari kepala daerah pada saat proses pemilihan pimpinan KPUD dan Panwaslu. Apabila pengawasan eksternal dari masyarakat lemah maka etika dan prinsip dasar pilkada yang netral, independen, jujur dan adil berpotensi untuk dilanggar.
Masyarakat seringkali melaporkan berbagai pelanggaran Pilkada baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh aparat pemerintah/birokrasi. Namun kebanyakan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti/ diproses sampai selesai dan pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini menyebabkan masyarakat enggan melaporkan lagi dan cenderung menjadi apatis dalam proses pilkada yang saat ini tengah berlangsung. Apabila hal tersebut dibiarkan bukan tidak mungkin partisipasi masyarakat menjadi semakin rendah dan menimbulkan dampak lanjutan berupa menguatnya politik uang dalam setiap pilkada, pileg dan pilpres.
Relawan
Pilkada Watch lahir dari kegundahan sekelompok pegiat sosial kemanusiaan yang ingin proses seleksi kepemimpinan daerah dapat menghasilkan calon-calon yang berkualitas, bermoral dan berintegritas.
Hal itu hanya bisa dicapai melalui proses Pilkada yang berkualitas serta didukung oleh partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasannya.
Berbagai aturan pelaksanaan pilkada yang sudah disusun sedemikian rupa tetap berpotensi untuk dilanggar dan diselewengkan oleh berbagai pihak karena masih adanya moral hazard.
Oleh karenanya masyarakat, sebagai unsur utama dalam Pilkada ini, tidak boleh bersikap apatis dan pasrah apabila melihat adanya pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan baik oleh penyelenggara ataupun pejabat yang berwenang.
Pilkada watch berkomitmen untuk menerima, menginvestigasi dan mengadvokasi setiap laporan masyarakat tentang pelanggaran di Pilkada serentak tahun 2015.
Selanjutnya Pilkada Watch akan meneruskan laporan masyarakat tersebut kepada instansi yang berwenang dan memastikan bahwa laporan itu dibahas dan dituntaskan sampai memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat sebagai pelapor ataupun oknum yang dilaporkan.
Pilkada Watch telah membentuk struktur pengurus di tingkat pusat termasuk dewan pakar serta koordinator wilayah di tingkat propinsi seluruh Indonesia. Secara bertahap Pilkada Watch akan melengkapi struktur koordinator sampai di tingkat Kabupaten dan Kota.
Pengurus Pusat dipimpin oleh Direktur Eksekutif Wahyu A. Permana serta Sekretaris Eksekutif  Safrizal Rambe, Koordinator Riset dan Investigasi Dr. Hendra Sibuea, MSi. Sementara Dewan Pakar Pilkada Watch diisi oleh nama-nama tokoh pegiat sosial kemanusiaan seperti Indra Jaya Piliang MSi, Dr. Margarito Kamis, Dipl. Ing. Benjamin Abdurrahman, Dr. Suwaib Amiruddin, dan Dr. King Faisal, SH. MH. Beberapa nama aktivis mengisi jabatan Koordinator Wilayah seperti: Koorwil Palembang: H.F.R. Ghanty Sjahabudin. SH. MM, Abdullah Syafei.
Untuk membantu tugas pengawasan Pilkada Watch membuka dan menerima relawan Pilkada Watch dari seluruh lapisan masyarakat. Cara pendaftaran dapat dilakukan melalui website Pilkada Watch.
Selanjutnya relawan Pilkada Watch akan mendapat arahan dan panduan terhadap cara-cara pengawasan dan pendampingan bila terdapat laporan dari masyarakat. Pilkada Watch akan berkomunikasi secara intens dengan instansi terkait apabila ada laporan pelanggaran yang terkait dengan kewenangan instansi terkait.
Program lainnya yang akan juga menjadi bidang garapan dari Pilkada Watch antara lain:
Menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran etik dan hukum oleh penyelenggara Pilkada;
Advokasi Laporan Masyarakat ke Instansi Berwenang ( Kemenristek Dikti, KPU, Bawaslu, DKPP, Kemenpan RB Kepolisian RI)
Sosialisasi dan Capacity Building di Sosial Media tentang pilkada berkualitas mendorong terbentuknya relawan pengawas pilkada menyusun pola monitoring izasah palsu bersama Menristek Dikti menyusun pola monitoring netralitas birokrasi/ASN sesuai UU bersama Kemenpan RB dan Departemen Dalam Negeri penerbitan buku Pilkada.
Beberapa kasus yang saat ini tengah diinvestigasi oleh Pilkada Watch antara lain: Kasus ijazah palsu calon kepala daerah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, Kasus pemanfaatan aset-aset pemerintah oleh calon kepala daerah di Tangerang Selatan, Netralitas aparat di Pilkada di Kabupaten Tanah Tidung Kalimantan Utara, Mobilisasi PNS di Kabupaten Pemalang oleh calon petahana,
Mobilisasi masyarakat oleh Camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Peran serta media sangatlah penting dalam mengkampanyekan pilkada yang berkualitas, netral, jujur dan adil. Tanpa adanya dukungan dan keterlibatan media maka oknum yang melanggar tetap akan melakukan kejahatannya.
Kerja sama sinergis antara setiap elemen penyelenggara Pilkada termasuk adanya pengawasan dari masyarakat dan Pilkada akan memberikan efek pencegahan sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran baru.
Kami berharap upaya yang dilakukan ini dapat membangun kesadaran masyarakat akan penting dan strategisnya pilkada dalam proses seleksi kepemimpinan di daerah guna terwujudnya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. (R-02/Ril)*sumber : detik lampung*

0 comments:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Post a Comment