Saturday, September 12, 2015

Dendi Ramadhona Kaligis berharap KPU Pesawaran segera mengkaji ulang daftar pemilih sementara (DPS)



PESAWARAN -- Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis berharap KPU Pesawaran segera mengkaji ulang daftar pemilih sementara (DPS) di daerah itu. Sebab, jumlah pemilih meningkat signifikan dibanding pemilihan legislatif dan presiden 2014 lalu.

Berdasarkan hasil pleno KPU Pesawaran, DPS berjumlah 376.194 orang, naik sekitar 20 persen. Sebab, pada Pileg 2014 pemilih berjumlah 317.433 orang, dan pemilih Pilpres sebanyak 319.946. Dengan kata lain penambahan mata pilih yang mencapai 56.248 jiwa.

"DPS yang meningkat hendaknya dikaji kembali. Saya yakin sidalih (sistem data pemilih) bisa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Dendi di DPD Partai Demokrat Lampung, Rabu (9/9).

Jika memang tenyata hasil kajian dan verifikasi faktual jumlah mata pilih pemilukada bertambah dia tidak mempermasalahkan. "Itu wewenang penyelenggara pemilu untuk mengakomodir hak pilih warga Pesawaran,"tuturnya.

Dendi berharap KPU dan jajarannya yang bisa mengkaji peningkatan DPS. "Ikuti saja mekanismenya. Kalau untung ruginya memang belum kita perhitungkan ya, tapi saya yakin bahwa KPU dan Panwas bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan," kata dia.

Dirinya mengatakan, saat ini tim dan partai koalisi Pesawaran Bersatu terus bergerak untuk memenangkan pasangan Dendi Ramadhona - Eriawan (Dermawan) pada Pemilukada 9 Desember mendatang. "Pastinya basis kantong suara kita miliki di semua daerah, setiap kecamatan dan desa tim kita terus bergerak kalau hanya mengandalkan satu tempat, "pungkasnya.

Tuesday, September 1, 2015

Pilkada Watch Siap Pantau seluruh kegiatan PILKADA di Lampung

legitimate, guna mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.
Pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2015 ini diharapkan berlangsung dengan lancar, aman dan damai, serta berkualitas agar dapat menghasilkan para kepala daerah yang profesional, bermoral dan
Koordinator Pilkada Watch Lampung,Angga Busra Lesmana, dalam rilisnya ke detiklampung.com mengatakan bahwa partisipasi masyarakat untuk ikut memastikan Pilkada serentak yang berkualitas di delapan kabubaten/kota di Provinsi Lampung sangat penting.
“Pilkada Watch Lampung dibentuk untuk meningkatkan partisipasi publik dalam rangka pengawasan Pilkada agar berkualitas, demokratis, akuntabel dan transparan guna menghasilkan kepala daerah yang kapabel, bermoral dan legitimate,” jelas Angga saat deklarasi Pilkada Watch Lampung di Bandarlampung, Minggu (30/8).
Pengacara Pilkada Watch Lampung ini juga menyampaikan, kami telah membentuk koordinator Pilkada Watch di beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Lampung pada tahun 2015.
Menurut pantauan Pilkada Watch, sepanjang tahapan Pilkada yang telah berlangsung ditemukan berbagai kasus pelanggaran oleh berbagai unsur Pilkada antara lain: calon kepala daerah, aparatur sipil negara dan birokrasi Pemerintah Daerah, penyelenggara Pilkada sendiri baik KPUD maupun Panwaslu, aparat keamanan, dan sebagainya.
Kondisi tersebut tentunya dapat menyebabkan kualitas pilkada menurun sehingga tidak dapat menghasilkan calon kepada daerah yang baik.
Hal itu disebabkan, politik balas budi dari pejabat dan staf di pemda kepada para calon kepala daerah, khususnya petahana marak ditemukan di daerah-daerah yang saat ini melaksanakan pesta demokrasi lokal.
Mobilisasi Pemilih
Mobilisasi pemilih dan suara oleh kepala desa menjadi modus pelanggaran yang paling sering diungkap oleh masyarakat. Hal ini terkait erat dengan politik balas budi dan kekerabatan dari calon kepala daerah, baik petahana maupun yang baru, untuk memanfaatkan birokrasi mulai dari tingkat yang paling tinggi, Sekda, SKPD, Camat sampai dengan yang terendah lurah/kepala desa, Kepala Dusun, RW dan RT.
Hasil informasi dari sekitar 269 daerah yang melaksanakan pilkada, 100 daerah lebih dikuti oleh calon petahana (incumbent). Para calon petahana inilah yang berpotensi besar untuk memanfaatkan birokrasi beserta keluarganya untuk memenangkan kontestasi kepala daerah.
Bagi calon yang bukan petahana juga tetap berpeluang memanfaatkan jaringan birokrasi melalui politik kekerabatan dengan modus pemanfaatan aset-aset pemerintah daerah dalam proses kampanye.
Pemanfaatan dana APBD juga berpeluang terjadi pada pilkada serentak tahun 2015 ini. Modusnya adalah melalui keterlibatan SKPD dalam membiayai kegiatan kampanye calon kepala daerah.
Politik balas budi juga dapat menimpa para penyelenggara Pilkada di daerah baik KPUD maupun Bawaslu.
Modusnya adalah adanya dukungan dari kepala daerah pada saat proses pemilihan pimpinan KPUD dan Panwaslu. Apabila pengawasan eksternal dari masyarakat lemah maka etika dan prinsip dasar pilkada yang netral, independen, jujur dan adil berpotensi untuk dilanggar.
Masyarakat seringkali melaporkan berbagai pelanggaran Pilkada baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh aparat pemerintah/birokrasi. Namun kebanyakan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti/ diproses sampai selesai dan pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini menyebabkan masyarakat enggan melaporkan lagi dan cenderung menjadi apatis dalam proses pilkada yang saat ini tengah berlangsung. Apabila hal tersebut dibiarkan bukan tidak mungkin partisipasi masyarakat menjadi semakin rendah dan menimbulkan dampak lanjutan berupa menguatnya politik uang dalam setiap pilkada, pileg dan pilpres.
Relawan
Pilkada Watch lahir dari kegundahan sekelompok pegiat sosial kemanusiaan yang ingin proses seleksi kepemimpinan daerah dapat menghasilkan calon-calon yang berkualitas, bermoral dan berintegritas.
Hal itu hanya bisa dicapai melalui proses Pilkada yang berkualitas serta didukung oleh partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasannya.
Berbagai aturan pelaksanaan pilkada yang sudah disusun sedemikian rupa tetap berpotensi untuk dilanggar dan diselewengkan oleh berbagai pihak karena masih adanya moral hazard.
Oleh karenanya masyarakat, sebagai unsur utama dalam Pilkada ini, tidak boleh bersikap apatis dan pasrah apabila melihat adanya pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan baik oleh penyelenggara ataupun pejabat yang berwenang.
Pilkada watch berkomitmen untuk menerima, menginvestigasi dan mengadvokasi setiap laporan masyarakat tentang pelanggaran di Pilkada serentak tahun 2015.
Selanjutnya Pilkada Watch akan meneruskan laporan masyarakat tersebut kepada instansi yang berwenang dan memastikan bahwa laporan itu dibahas dan dituntaskan sampai memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat sebagai pelapor ataupun oknum yang dilaporkan.
Pilkada Watch telah membentuk struktur pengurus di tingkat pusat termasuk dewan pakar serta koordinator wilayah di tingkat propinsi seluruh Indonesia. Secara bertahap Pilkada Watch akan melengkapi struktur koordinator sampai di tingkat Kabupaten dan Kota.
Pengurus Pusat dipimpin oleh Direktur Eksekutif Wahyu A. Permana serta Sekretaris Eksekutif  Safrizal Rambe, Koordinator Riset dan Investigasi Dr. Hendra Sibuea, MSi. Sementara Dewan Pakar Pilkada Watch diisi oleh nama-nama tokoh pegiat sosial kemanusiaan seperti Indra Jaya Piliang MSi, Dr. Margarito Kamis, Dipl. Ing. Benjamin Abdurrahman, Dr. Suwaib Amiruddin, dan Dr. King Faisal, SH. MH. Beberapa nama aktivis mengisi jabatan Koordinator Wilayah seperti: Koorwil Palembang: H.F.R. Ghanty Sjahabudin. SH. MM, Abdullah Syafei.
Untuk membantu tugas pengawasan Pilkada Watch membuka dan menerima relawan Pilkada Watch dari seluruh lapisan masyarakat. Cara pendaftaran dapat dilakukan melalui website Pilkada Watch.
Selanjutnya relawan Pilkada Watch akan mendapat arahan dan panduan terhadap cara-cara pengawasan dan pendampingan bila terdapat laporan dari masyarakat. Pilkada Watch akan berkomunikasi secara intens dengan instansi terkait apabila ada laporan pelanggaran yang terkait dengan kewenangan instansi terkait.
Program lainnya yang akan juga menjadi bidang garapan dari Pilkada Watch antara lain:
Menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran etik dan hukum oleh penyelenggara Pilkada;
Advokasi Laporan Masyarakat ke Instansi Berwenang ( Kemenristek Dikti, KPU, Bawaslu, DKPP, Kemenpan RB Kepolisian RI)
Sosialisasi dan Capacity Building di Sosial Media tentang pilkada berkualitas mendorong terbentuknya relawan pengawas pilkada menyusun pola monitoring izasah palsu bersama Menristek Dikti menyusun pola monitoring netralitas birokrasi/ASN sesuai UU bersama Kemenpan RB dan Departemen Dalam Negeri penerbitan buku Pilkada.
Beberapa kasus yang saat ini tengah diinvestigasi oleh Pilkada Watch antara lain: Kasus ijazah palsu calon kepala daerah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, Kasus pemanfaatan aset-aset pemerintah oleh calon kepala daerah di Tangerang Selatan, Netralitas aparat di Pilkada di Kabupaten Tanah Tidung Kalimantan Utara, Mobilisasi PNS di Kabupaten Pemalang oleh calon petahana,
Mobilisasi masyarakat oleh Camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Peran serta media sangatlah penting dalam mengkampanyekan pilkada yang berkualitas, netral, jujur dan adil. Tanpa adanya dukungan dan keterlibatan media maka oknum yang melanggar tetap akan melakukan kejahatannya.
Kerja sama sinergis antara setiap elemen penyelenggara Pilkada termasuk adanya pengawasan dari masyarakat dan Pilkada akan memberikan efek pencegahan sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran baru.
Kami berharap upaya yang dilakukan ini dapat membangun kesadaran masyarakat akan penting dan strategisnya pilkada dalam proses seleksi kepemimpinan di daerah guna terwujudnya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. (R-02/Ril)*sumber : detik lampung*

komisi VI DPR-RI Fraksi Gerindra mengecam keras situasi yang menimpa tenaga kerja


Anggota komisi VI DPR-RI Fraksi Gerindra, Ir. Bambang Haryo, mengecam keras situasi yang menimpa tenaga kerja lokal. Seperti diketahui beberapa hari belakangan santer terdengar bahwa tenaga kerja dari Tiongkok sudah masuk dan di beberapa tempat mendominasi lapangan kerja.

"Saya hari ini membaca berita bahwa buruh dari Tiongkok mendapat perlakuan istimewa sementara buruh kita ditelantarkan bahkan banyak yang terkena PHK. 

Jika benar itu yang terjadi, kami sebagai wakil rakyat akan membela sampai titik darah penghabisan. Tidak akan kami biarkan orang Indonesia terjajah di negeri sendiri," tutur Bambang di Jakarta, Senin (31/8).
Ia juga lanjut mengkritisi kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang terkadang diambil dengan tergesa-gesa dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Bambang memperingatkan Jokowi-JK untuk segera memperbaiki kinerja jika masih ingin memimpin Indonesia.

"Kita lihat saja Malaysia, ribuan orang bisa turun ke jalan, jangan sampai di Indonesia terjadi seperti itu lagi. Untuk itu saya meminta pemerintah memperbaiki kinerja. Jika ingin mengambil keputusan, resikonya harus dihitung dahulu jangan tergesa-gesa dan yang terutama kepentingan rakyat Indonesia harus jadi prioritas, bukan kepentingan asing," tutupnya 
.* sumber detik lampung*

Sunday, August 30, 2015

Baliho No urut 2 ada logo ormas


PESAWARAN -- KPUD Pesawaran kurang teliti dalam pencetakan alat peraga kampanye (APK) Calonkada kabupaten setempat. Dimana pada baliho pasangan perseorangan nomor urut 2 terdapat gambar atau logo ormas yang semestinya hanya bisa dipasang oleh logo partai politik pengusung atau pendukung.

Meskipun menyalahi aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, pada ayat 24, namun KPU Pesawaran tetap mengaku telah menjalankan dan berpedoman pada PKPU tersebut.

Sehingga pemasangan APK keempat pasangan Calonkada terpaksa ditunda. Semestinya, KPU Pesawaran memasang APK di empat titik, namun karena ada kelalaian cetak pada salah satu Calonkada, maka KPU hanya memasang APK di satu titik saja, itu pun hanya APK milik tiga Calonkada.

"Untuk APK milik pasangan Okta Rijaya dan Salamu Solikhin, akan kami cetak ulang, karena Bawaslu Provinsi Lampung komplain tentang adanya logo ormas pada gambar baliho tersebut. Menurut kami (gambar ormas) sih tidak ada masalah karena kami berpedoman dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2015, namun kami konsultasi kepada KPU provinsi, dan menurut saran KPU provinsi, sebaiknya dituruti saja (kemauan Bawaslu)," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Pesawaran Aan Saputra saat dihubungi, Minggu (30/8).

Menurutnya, baliho milik pasangan Okta Rijaya dan Salamu Solikhin akan segera dicetak dan akan dipasang. "Masalah logo ormas itu, materinya kan yang buat LO pasangan masing-masing, bukan kami (KPU), dan kami merasa enggak ada masalah akan hal itu, namun karena dipermasalahkan akan kami ganti," jelasnya.

Menurut Aan, rencananya pada Senin (31/8) gambar-gambar pasangan Calonkada Pesawaran akan dipasang seluruhnya di empat titik, yakni di Sidototo, Desa Kebagusan, di dekat komplek Pemda Pesawaran, di perbatasan Pesawaran-Pringsewu dan di jalan baru Negeri Sakti.

"Nanti kami akan mengubah gambar logo pasangan Okta-Solikhin, dan selanjutnya akan kami pasang di empat titik tersebut semuanya," kata dia.

Disinggung mengenai besaran atau ukuran gambar calon, yang diubah dari ukuran 4x6 menjadi 3x5, Aan mengaku hal itu demi kebaikan bersama dan sudah disetujui LO masing-masing calon.

"Untuk ukuran gambar, sepertinya berubah semua dan itu juga demi menjaga gambar-gambar dari terpaan angin, jika gambar (baliho) itu besar maka terpaan anginnya bisa merusak gambar itu, karenanya kami sepakati untuk merubah ukuran dan itu juga kami masih berpedoman pada PKPU," jelasnya.

Diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 24 ayat 2, desain dan materi sebagai mana dimaksud pada ayat I dapat memuat visi dan misi, program dan foto pasangan calon, tanda gambar parpol atau gabungan parpol dan atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol. (sumber Lampung.co)

Monday, August 24, 2015

KPU Pesawaran telah tetapkan empat pasangan calon yang akan mengikuti pemilukada 9 desember.

KPU Pesawaran telah tetapkan empat pasangan calon yang akan mengikuti pemilukada 9 desember.

Dermawan – PESAWARAN-  (24/08/15) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menetapkan empat pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang berhak bertarung mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Mereka yang lolos pada rapat yang sempat molor beberapa jam tersebut, Aries Sandi DP-M. Yunus, Fadhil Hakim-Zainal Abidin, Okta Rijaya-Salamus Solikhin dari jalur perseorangan, dan Dendi Romadhona dan Eriawan (jalur partai).

Rapat pleno penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati semula akan digelar pukul 09.00 WIB, namun pada pukul 11.45 WIB, KPU baru mengumumkan hasilnya. Mereka yang hadir, seluruh anggota komisioner KPU, LO, relawan keempat pasang calon, serta Panwaslu setempat.

“Atas Kejadian tersebut Ketua KPU Pesawaran Aminudin angkat bicara” Kami mohon maaf atas keterlambatan rapat pleno, karena ada sedikit masalah teknis. Intinya penetapan tetap berjalan dan telah kami laksanakan, sesuai dengan surat edaran No.5 KPU RI,” ujar nya.

Menurut Amin, setelah penetapan, pihaknya akan menggelar udian nomor urut Selasa (25/8). Dia berharap seluruh pasangan calon yang sudah ditetapkan, hadir dalam udian nomor urut tersebut.